RN - Nia Ramadhani masih terpengaruh sabu-sabu. Hingga kini polisi, belum bisa mendapatkan keterangan dari mantu Aburizal Bakrie tersebut.
"Pas diamankan masih dalam pengaruh (narkotika). Karena paginya habis makai, ketangkapnya kan sore," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, Jumat (9/7/2021).
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) sore. Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap ZN, sopir Nia Ramadhani dan Ardie Bakri.
BERITA TERKAIT :"Sopir ditangkap depan rumahnya NR," jelas Panji.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 0,78 gram sabu dari ZN. Keterangan sopir, dia mengaku bahwa barang haram itu adalah milik sang majikan, Nia Ramadhani.
Pengakuan ZN ini kemudian membuat polisi menggeledah rumah Nia Ramadhani. Nia Ramadhani yang saat itu ada di rumahnya langsung diamankan polisi.
Setiba di Polres Jakarta Pusat pada Rabu (7/7) malam, Nia Ramadhani menghubungi suaminya, Ardi Bakrie. Ardi Bakrie kemudian datang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan, Nia Ramadhani mengaku memakai sabu bareng Ardie Bakrie. Mereka dites urine dan hasilnya positif mengandung methampetamine.
Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab, menyebutkan kliennya adalah korban penyalahgunaan narkoba. Wa Ode meminta keduanya tidak disudutkan terkait kasus ini.
"Jangan sampai mereka ini disudutkan karena mereka ini korban, kasihan ya. Tidak ada siapa pun yang berharap jadi korban penyalah guna narkoba," ujar Wa Ode kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Pihak pengacara sendiri disebut telah mempersiapkan permohonan rehabilitasi. Menurutnya, sebagai korban Nia dan Ardi berhak mendapatkan rehabilitasi.