Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jakpro Dibidik Polri, FPPJ: Bosnya Kusut & Tangkap Aja Pak Polisi 

NS/RN | Jumat, 09 Juli 2021
Jakpro Dibidik Polri, FPPJ: Bosnya Kusut & Tangkap Aja Pak Polisi 
Ilustrasi
-

RN - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro kembali masalah. Kali ini dugaan kasusnya adalah permasalahan senilai Rp341,92 miliar dari proyek pembangunan menara telekomunikasi yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro pada tahun 2015 hingga 2018.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan senilai Rp341,92 miliar. Temuan itu berasal dari ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020 yang disahkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada bulan Maret 2021 lalu. 

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendukung langkah Polri untuk mengusut adanya temuan BPK tersebut. "Kita sudah katakan dari awal, kalau para bos di Jakpro kusut semua," tegas Ketua FPPJ Endriansah saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7) malam. 

BERITA TERKAIT :
Dukung Jakarta Kota Global, JIP Optimalkan SJUT Dari Telekomunikasi Hingga Air
JIP Bakal Bangun 84,5 kilometer SJUT di 20 Ruas Jalan Jaktim dan Jaksel

Aktivis yang biasa disapa Rian ini menyatakan, temuan BPK ini adalah bukti dan pintu masuk untuk mengungkap adanya dugaan para pelaku pemain proyek di Jakpro. "Sasya menduga banyak masalah di sana. Belum lagi hasil audit BPK soal Formula E," ungkap Rian.

Rian meminta agar seluruh pimpinan dari komisaris hingga direksi dicopot. "Masa setiap pekerjaan dan hasil audit BPK semua bermasalah. Kita sudah cek datanya ke BPK soal temuan-temuan tersebut," beber Rian.

Hingga berita ini diturunkan pihak Jakpro belum memberikan klarifikasi. 

Diketahui, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menggeledah kantor Jakpro pada pertengahan Mei 2021 lalu. Penggeledahan itu dipimpinan Kasubdit 5 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Adiharsa.

“Pada PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) terdapat pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi, yang dilakukan dalam tahun 2015 hingga 2018 tidak sesuai ketentuan sebesar Rp221,19 miliar,” bunyi laporan BPK. 

Selanjutnya, BPK mengidentifikasi, adanya penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON) sebesar Rp104,14 miliar dan permasalahan lainnya senilai Rp16,59 miliar. 

Pertengahan Bulan Mei lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) di bawah pimpinan Kasubdit 5 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Arief Adiharsa.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi oleh PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) periode Tahun 2015 sampai dengan 2018 yang terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Maluku, D.I. Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Penggeledahan  juga dilakukan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Insfrastruktur GPON (Gygabite Passive Optical Network) pada Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2018 oleh PT. Jakarta Insfrastruktur Propertindo (PT. JIP) yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.