Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Duit Bantuan KPM Bakal Cair Saat PPKM Darurat, Per Kelurga Bisa Dapat 3 Juta  

NS/RN | Selasa, 06 Juli 2021
Duit Bantuan KPM Bakal Cair Saat PPKM Darurat, Per Kelurga Bisa Dapat 3 Juta  
Ilustrasi
-

RN - Kabar gembira. Kebijakan PPKM darurat bakal membawa berkah. 

Sebab, bantuan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera cair per Juli 2021. Komposisi anggaran Rp 28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima.

Sedangkan realisasi sampai kuartal II adalah Rp 13,96 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan tersebut mulai disalurkan pada Juli ini. 

BERITA TERKAIT :
PPKM Dicabut Jokowi, Pengusaha PCR: Bangkrut Dan Belum Balik Modal
Corona Jangan Dianggap Remeh, Di Jakpus Sudah Mengerikan

Bantuan tersebut diberikan kepada tiap KPM (keluarga penerima manfaat) seusia dengan komposisi anggota keluarganya melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

KPM akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli. "Kalau keluarganya ada ibu hamil, anak usia dini maka dia mendapatkan Rp 3 juta, untuk yang memiliki anak SD, maka dia dapat dukungan Rp 900 ribu, kalau anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, untuk SMA Rp 2 juta, dan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta," paparnya.

Selama PPKM darurat berlangsung, pemerintah juga akan mengoptimalkan program kartu sembako. Anggaran Kartu Sembako sendiri sebesar Rp 42,37 triliun. Sementara sampai Juni baru terealisasi Rp 17,75 triliun dari target Rp 42,37 triliun itu untuk 18,8 juta KPM.

Sri Mulyani mengatakan sampai dengan Juni ini target 18,8 juta itu belum tercapai. Kementerian Sosial masih terus memperbaiki datanya untuk bisa mendapatkan target sampai 18,8 juta.

"Jadi realisasinya selama ini masih di 15,9 juta, jadi masih ada ruang hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pembayaran selama ini diberikan secara bulanan," ujarnya.

Diketahui, melalui arahan Presiden Joko Widodo, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan, bantuan saat PPKM darurat kembali digulirkan. Bantuan sosial PPKM darurat sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak.

Bansos di masa PPKM darurat diberikan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST) dengan besaran Rp 300 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan setiap awal bulan.

Sementara itu, untuk Mei dan Juni, BST akan langsung diberikan senilai Rp 600 ribu sekaligus. BST uang tunai akan menyasar 10 juta penerima per bulan yang didistribusikan melalui Kantor Pos.