Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jika Jadi Kampret, Golkar Bakal Pecat Kader Pembelot

DEDI | Kamis, 15 November 2018
Jika Jadi Kampret, Golkar Bakal Pecat Kader Pembelot
Ilustrasi - Net
-

RADAR NONSTOP - Partai Golkar takkan segan-segan memecat kader yang jadi ‘kampret’. Keputusan partai berlambang beringin menjadi ‘cebong’ sudah final.

“Kader yang tidak patuh tentu akan ada sanksi organisasi. Mulai dari teguran lisan, tulisan hingga sanksi pemecatan,” ujar politisi gaek Partai Golkar, Agung Laksono di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Namun Agung menyakini, seluruh kader Partai Golkar akan mematuhi hasil keputusan partai yang secara resmi telah mendukung Jokowi-Maruf.

BERITA TERKAIT :
Jadi Kunci Pemerintah, PKB Lagi Dimanja Kubu Prabowo
Surya Paloh Malu Minta Kursi Menteri Ke Prabowo, Lagi Main Politik Perasaan Nih

“Kalau sudah diputuskan dalam Munas, Munaslub itu harus dilaksanakan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin itu sudah putusan dan proses panjang di partai, dan kami yakin ini diikuti seluruh kader partai," aku Agung.

Sebelumnya, Partai Golkar telah memecat tiga kadernya yakni Cupli Risman, Fadhly, dan Arsi Divinibum karena mendeklarasikan diri mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Padahal, partai beringin ini sudah resmi melabuhkan dukungan ke pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

“Atas pertimbangan di atas, rapat DPP Partai Golkar tanggal 3 Oktober 2018 yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Golkar memutuskan memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota Partai Golkar dan pencabutan NPAPG kepada Saudara Fadhly, Saudara Cupli Risman, dan Saudara Arsi Divinibun," kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus di DPP Partai Golkar, Rabu (3/10/2018).

Fadhly sendiri merupakan caleg DPR RI Dapil Jatim V, Cupli Risman caleg DPRD Dapil DKI Jakarta IV dan Arsi Divinibun adalah anggota Partai Golkar. Lodewijk mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan beberapa pertimbangan di internal partai. Di antaranya pertimbangan Majelis Etik Partai Golkar.

"Majelis Etik Partai Golkar yang menyampaikan rekomendasi atas pelanggaran etik yang dilakukan kader Partai Golkar melalui surat nomor 013/ME/GOLKAR/x/2018 tanggal 2 Oktober 2018," ungkap dia.

Lodewijk menegaskan, yang dilakukan Cupli, Fadhly, dan Arsi telah melanggar keputusan dan aturan partai beringin. Serta membangkang pada aturan AD dan ART. "Bertentangan dan membangkang pada kebijakan Partai Golkar yang secara resmi telah mendukung pencalonan Pak Joko Widodo sebagai Capres 2019," tandasnya.

 

#Kampret   #Cebong   #Pilpres   #Jokowi   #Prabowo   #Golkar