Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Corona Di Jakbar Jadi Sorotan Jokowi, Pak Wali Kota Kerja Dong?

NS/RN | Kamis, 01 Juli 2021
Corona Di Jakbar Jadi Sorotan Jokowi, Pak Wali Kota Kerja Dong?
Jokowi saat mendarat di Kendari, Sulteng untuk membuka acara Munas Kadin.
-

RN - Corona Jakarta terus nambah. Terparah ada di Jakarta Barat (Jakbar).

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti lonjakan kasus di Jakbar. Ucapan Jokowi awalnya soal PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

Jokowi memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata. 

BERITA TERKAIT :
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Jokowi Getol Endorse RIDO, Dendam Ke PDIP Atau...?

"Dengan kondisi ini, ujar Jokowi, maka pemerintah perlu mengambil keputusan cepat dan tegas untuk menekan penularan," tegas Jokowi.

Jokowi melanjutkan langkah tersebut diambil sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.

"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," terang Jokowi.

Diketahui, PPKM darurat yang berlaku selama 1-2 pekan hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja. Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.

Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut. 

"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.