RN - Fadli Zon membandingkan kasus Ahmad Dhani soal kata ludah. Saat itu kata politisi Gerindra ini, Dhani tidak menunjukan alamat.
Diketahui, jagat dunia maya digegerkan oleh cuitan Komisaris Independen PT Askrindo Kemal Arsjad yang ingin meludahi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena ramai dan viral, Arsjad langsung menghapus cuitan dan meminta maaf.
Fadli Zon menilai cuit sarkastis di akun Twitter Ahmad Dhani pada 2017 dipermasalahkan. Sementara cuit Ahmad Dhani itu tak ditujukan kepada nama atau tokoh tertentu.
BERITA TERKAIT :"Dulu kata 'ludah' membuat Ahmad Dhani bermasalah, padahal tak ada alamatnya," kata Fadli Zon di akun Twitter, Senin (28/6/2021).
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 karena cuitannya menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi. Kasus ini berawal ketika Ahmad Dhani dilaporkan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network).
Kembali ke cuitan Kemal Arsjad, Fadli Zon menilai pernyataan komisaris BUMN itu terang-terang dialamatkan kepada Anies Baswedan. Fadli kemudian mempertanyakan rasa keadilan.
"Sedangkan ini jelas terang benderang ditujukan pd Gub DKI @aniesbaswedan. Apakah masih ada keadilan?" katanya.
Cuitan Kemal, yang merupakan komisaris perusahaan pelat merah, sebelumnya menghebohkan dunia maya karena dinilai menghina Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Cuitan yang diduga menghina Anies Baswedan tersebut tak ditemukan lagi di akun @kemalarsjad. Dalam cuitan terakhirnya, ia melontarkan permintaan maaf.
"Terima kasih teman2 yg baik yg sudah mengingatkan dan memberi sebuah pembelajaran untuk saya. Untuk itu, mohon diterima permohonan maaf saya. Semoga badai Covid cepat berlalu dan kita semua sehat2 saja," cuitnya.