RADAR NONSTOP - Penertiban bangunan liar di bantaran Kali Item menyisakan kesedihan bagi keluarga Hariyanto, warga RT 08/10, Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Mereka sedih lantaran harus pindah dari lokasi yang telah dihuninya selama 20 tahun. "Mau gimana lagi, pak. Terpaksa kita pindah. Barang-barang saya sudah dipindahkan duluan," ujarnya saat ditemui di lokasi penertiban, Rabu (14/11) pagi.
Selama ini, ia tinggal bersama istri dan enam anak pada bangunan tak layak huni. Berukuran sektar 2x3 meter. Terbuat dari kayu dan triplek dengan atap ditutupi asbes. Berada di pinggir kali, dekat dengan pintu air.
BERITA TERKAIT :Mereka mungkin tak memikirkan dampak tinggal di bantaran kali item. Selain faktor lingkungan tak sehat, juga ancaman banjir yang sewaktu-waktu bisa terjadi saat musim hujan. Belum lagi gangguan lainnya. Beruntung, penertiban bangunan yang dilakukan aparat Kecamatan Tambora ini membuatnya sadar.
Sadar bukan hanya karena melanggar aturan, tapi juga membuka pikirannya demi istri dan anak. Mengubah pola hidup dengan hidup lebih layak. "Untuk sementara, kami tinggal di rumah kontrakan, tak jauh dari sini," ujar pria yang mengaku sebagai pedagang jengkol.
Terkait dengan itu, Lurah Angke, M Dirhamsyah menjelaskan pihaknya telah memberikan tenggang waktu kepada keluarga Hariyanto untuk membongkar bangunannya sendiri. Tenggang waktu diberikan dengan menandatangani surat pernyataan.
Tak hanya menegakan aturan, pihaknya juga meminta kepada RT dan RW untuk memerhatikan warganya, terutama warga kurang mampu. "Kami minta RT dan RW memperhatikan warganya. Tolong cek. Pemerintah siap membantu memberikan pelayanan, seperti layanan pendidikan dan kesehatan," jelasnya