Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Gub DKI Ingin Generasi Bebas Miras

Penemuan Gudang Pengemasan Miras di Kalideres, Muka Anies Seperti Dilempari 'Kotoran' Oleh Anak Buahnya

HW | Kamis, 17 Juni 2021
Penemuan Gudang Pengemasan Miras di Kalideres,  Muka Anies Seperti Dilempari 'Kotoran' Oleh Anak Buahnya
Tiga Pilar Saat Kroscek Gudang Pengemasan Miras di Tegal Alur
-

RN - Disaat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan niatan ingin menjauhkan generasi muda dari minuman keras.

Ternyata anak buah Anies Baswedan malah melempari kotoran ke muka Gubernur dengan ditemukannya Gudang Pengemasan Miras di Tegal Alur oleh DPRD DKI Jakarta.

Penemuan Gudang pengemasan Miras di komplek pergudangan yang ada di Kel. Tegal Alur, Kalideres diungkap oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono.

BERITA TERKAIT :
Warning, Penikmat Duit Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Sumut 
Warga Kalideres Sumringah Rekam e-KTP Orang Sakit, Dukcapil Kecamatan Langsung Gerak Cepat

Ironisnya, pucuk pimpinan wilayah benar atau tidak mengetahui keberadaan itu, sudah tentu menjadi pertanyaan publik. Baik dari izin domisili maupun izin yang lainnya.

Dengan keberadaan gudang pengemasan miras sudah tentu mematahkan apa yang menjadi cita-cita dan keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Bahwa generasi penerus bangsa harus terbebas dari miras.

Menyikapi persoalan itu, Lurah Tegal Alur,  Suratman ketika dikonfirmasi mengatakan, gudang pengemasan itu memiliki izin lengkap. 

Namun, saat ditanya izin pengeluaran miras Lurah Tegal Alur mengaku lupa.

"Hasil sidak bersama 3 pilar perijinannya sepertinya lengkap. Tidak hapal ( Izin pengemasan Miras)," ucap lurah ketika dihubungi radarnonstop, Kamis(17/06/2021).

Sebelumnya, Ketua Komisi A, Mujiyono mengaku heran atas kinerja Camat dan Lurah setempat yang mengaku tidak tahu riwayat bangunan tersebut. 

Menurutnya, Camat dan Lurah sebagai penguasa teritorial harusnya tahu perkembangan yang terjadi di wilayahnya. Terlebih, menyangkut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Padahal, lurah itu kan penguasa teritorial di wilayahnya. Ia beralasan karena tempatnya tertutup dan tidak sembarang orang boleh masuk. Enak saja, Pemprov DKI dan semua orang harusnya boleh tahu," ujar Mujiyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

"Waktu kami datangi dan bertemu dengan komisaris perusahaannya, ia mengaku pemilik bangunan membeli lahan beserta bangunan dari seorang teman. Ada dua bangunan," tambahnya.

#miras   #tegal   #alur   #pengemasan   #kalideres