Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Soal PPDB, Pemprov DKI Pastikan Cari Jalan Keluar Tanpa Tabrak Aturan

SN/RN | Minggu, 13 Juni 2021
Soal PPDB, Pemprov DKI Pastikan Cari Jalan Keluar Tanpa Tabrak Aturan
-

RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya sudah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat termasuk soal pelaporan kesulitan melakukan tahapan PPDB.

"Kita tidak bisa memberikan kebijakan yang berbeda-beda dari yang lain. Namun, apapun nanti kita mencarikan solusi yang baik tentu dengan tidak melanggar aturan yang sudah kita buat semua," ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meyakini dengan proses dan tahapan PPDB) seperti saat ini, perlahan-lahan kualitas sekolah negeri di Jakarta akan sama. Dengan demikian, tak ada lagi sekolah-sekolah berlabel unggulan atau favorit di Ibu Kota.

BERITA TERKAIT :
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta
Anies Disuruh Rebut Kursi Gubernur Jakarta, Surya Paloh Ogah Tekor Dua Kali Ya?

Orang tua pun tak perlu khawatir dengan pendidikan anak-anaknya karena kualitas sekolah negeri telah disamaratakan. Hal ini juga termasuk pada sekolah-sekolah swasta. Pemprov DKI juga akan berupaya semaksimal mungkin agar baik sekolah negeri maupun sekolah swasta memiliki kualitas yang sama dan biayanya terjangkau.

Untuk itu, Ariza mengatakan, tidak ada rencana pembangunan sekolah negeri baru di Jakarta.

"Nanti pemprov ke depan akan memberikan penguatan bagi sekolah-sekolah swasta. Kami ingin sekolah swasta bisa lebih baik semuanya. Bukan dengan cara menambah jumlah sekolah negeri. Kita tidak ada niat menambah jumlah sekolah negeri. Justru selain meningkatkan kualitas dan optimalisasi sekolah negeri kita akan meningkatkan kualitas sekolah swasta," pungkasnya.

Diketahui, peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur prestasi akademik dan non prestasi akademik telah berakhir pada Jumat, (11/6). Namun, keluhan dari para orangtua calon peserta didik baru (CPDB) masih terus mengalir ke Dinas Pendidikan DKI.

Salah satunya adalah kesulitan yang dialami para CPDB dari luar DKI khususnya saat melakukan pra pendaftaran. Diketahui, bagi siswa dari luar DKI yang ingin masuk ke sekolah negeri di wilayah DKI harus melakukan pra pendaftaran pada 24 Mei sampai 4 Juni.

Para calon peserta didik baru (CPDB) ini kemudian akan mendapatkan nomor peserta untuk melakukan pembuatan akun pada proses PPDB yang berlangsung 7-11 Juni. Namun, banyak orangtua yang mengeluhkan tak bisa melakukan pra pendaftaran karena situs yang down.

#DKI   #PPDB   #Polemik