Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Duit Habis, Pasien OTG Gak Bisa Lagi Isolasi Di Hotel, Mau Dibayari DKI Tapi Kebentur Aturan  

NS/RN/NET | Kamis, 10 Juni 2021
Duit Habis, Pasien OTG Gak Bisa Lagi Isolasi Di Hotel, Mau Dibayari DKI Tapi Kebentur Aturan  
Hotel yang pernah jadi tempat isolasi pasien OTG.
-

RN - Hotel di Jakarta tidak lagi menerima pasien OTG. Sebab, saat ini dana untuk membiayai pasien OTG sudah habis. 

Hal itu diungkapkan penanggung jawab hotel isolasi OTG dan Tenaga Kesehatan BNPB Rus Suharto. 

"Jadi seluruh hotel di Jakarta tidak lagi menerima pasien OTG yang akan menjalankan isolasi mandiri (subsidi pemerintah). Karena sudah di cut off," ujar Rus Suharto yang juga menjabat Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021) kepada awak media Balaikota DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Mampukah Nusron Wahid Ambil Alih Hotel Sultan?
Hotel All Nite & Day Minta Tumbal, Lift Di Tangsel Wajib Diperiksa 

Sebagaimana diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya akan membiayai pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi di hotel hingga 15 Juni 2021 mendatang karena kehabisan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi ketika dikonfirmasi awak media pada 8 Juni 2021, mengungkapkan saat ini pihaknya memiliki utang Rp200 miliar dan baru dibayar Rp60 miliar.

Tagihan utang BNPB tersebut untuk periode Januari 2021 hingga 15 Juni 2021 di 31 hotel yang ada, dengan rincian 16 hotel tenaga kesehatan dan 15 hotel Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dody Ruswandi mengungkapkan sebenarnya pembiayaan hotel bagi para pasien Covid-19 OTG bisa ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sembari pihak BNPB mengajukan anggaran baru ke Kementerian Keuangan.

Apabila anggaran BNPB sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan, maka Pemprov DKI Jakarta bisa mengajukan kembali dana isolasi mandiri OTG di Jakarta ke BNPB selaku Satgas Covid-19.