Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Contohkan BUMN Dengan Presiden, TGUPP Sebut Pemanggilan Anies Oleh KPK Tak Rasional

SN/DIS/RN | Senin, 31 Mei 2021
Contohkan BUMN Dengan Presiden, TGUPP Sebut Pemanggilan Anies Oleh KPK Tak Rasional
-

RN - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Tatak Ujiyati mengatakan, pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi lahan di Cipayung tak rasional.

Hal itu disampaikan Tatak mengingat belakangan ramai pemberitaan yang menyebutkan KPK akan segera memanggil Anies setelah direktur Utama Satana Jaya Yoory C Pinontoan menjadi tersangka kasus korupsi.

“Urusan pengadaan tanah gini urusan internal BUMD, kejauhan memanggil gubernur. Kepala BPBUMD saja nggak akan tahu, karena ini urusan internal perusahaan. Memanggil gubernur untuk urusan procurement di BUMD itu sama tak rasionalnya dengan memanggil presiden untuk urusan pengadaan di BUMN,” ujar Tatak di akun Twitter @tatakujiyati yang diunggah ada Minggu (30/5/2021).

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Karena itu, Tatak berharap para awak media memahami hal ini agar tidak terjebak dalam black campaign terhadap Anies Baswedan. Apalagi, kata dia, mekanisme kontrol terhadap penggunaan anggaran tidak ada hanya berada di tangan Pemprov DKI, tetapi juga di DPRD DKI Jakarta.

“Pelajari mekanisme anggaran dan belanja BUMD, agar tak tergiring black campaign. BUMD ajukan anggaran penyertaan modal kepada pemprov yang lalu disetujui oleh DPRD dan menjadi APBD tahunan. Jadi ada mekanisme kontrol atas anggaran dari DPRD, bukan semau-maunya Pemprov DKI apalagi gubernur,” jelasnya.

Demikian juga, kata Tatak, ada mekanisme dalam pencaian anggaran. Pemprov, kata dia, hanya mencairkan anggaran yang sudah ada di APBD. Apalagi, kata dia, dalam SK gubernur tentang persetujuan pencairan anggaran terdapat klausul bahwa penggunaan anggaran menjadi tanggung jawab BUMD.

“Ya karena procurement BUMD itu memang urusan internal perusahaan, pemprov tak ikut-ikuan. Masa untuk pengadaan tanah yang merupakan urusan internal perusahaan BUMD, mau memanggil gubernur? Kejauhan. Maka tulisan media yang judulnya bombastis bahwa KPK akan panggil Anies sementara isinya enggak sinkron itu, sangat misleading, cenderung sebagai black campaign menyerang Anies,” pungkasnya.

#kpk   #anies   #tgupp