RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan mengomentari soal penilaian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberikan nilai E kepada Pemeritah Provinsi DKI Jakarta dalam hal penanganan Covid-19.
Pasalnya, Ariza mengaku belum membaca hasil dari penilaian Kemenkes tersebut. “Saya belum baca hasilnya, nanti saya baca dulu baru saya berpendapat sementara, no comment dulu. Nanti kita akan cek kembali apa yang menjadi dasar (penilaian tersebut) dan lain-lain,” ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Ariza mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Satgas nasional, Forkopimda dan juga pihak swasta untuk bersinergi, berkolaborasi melawan pandemi Covid-19 dan memutus mata rantai Covid-19.
BERITA TERKAIT :“Semuanya nanti akan kita evaluasi dan saya tidak bisa mengomentari apa yang menjadi penilaian dari Pemerintah Pusat. Nanti pada waktunya ya,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pihaknya memberikan DKI Jakarta nilai E dalam pengendalian pandemi Covid-19. Nilai diberikan berdasarkan penghitungan laju penularan, BOR atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus.
Hal ini disampaikan Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," ujar Dante di Jakarta, Kamis (27/5/2021).