Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Emak-Emak Tipu Emak-Emak, Bos Arisan Rp 1 Miliar Dicokok 

NS/RN/NET | Sabtu, 22 Mei 2021
Emak-Emak Tipu Emak-Emak, Bos Arisan Rp 1 Miliar Dicokok 
armiati alias Mia (42).
-

RN - Tarmiati alias Mia (42) sudah dicokok. Bos arisan yang diburu emak-emak ini telah dituduh menipu ratusan emak-emak dengan kerugian total Rp 1 miliar.

Ibu dua anak warga Desa Kembangsri, Ngoro, Mojokerto ini diamankan di Mapolres Mojokerto. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan Mia kabur bersama suami dan dua anaknya sejak 6 April 2021. 

Tim gabungan Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto dikerahkan untuk memburu bos arisan lebaran tersebut.

BERITA TERKAIT :
Emak-Emak Teriak Beras Mahal & Langka, Mendag Bilang Impor 
PN Jaksel Masih Sidang Kasus Penipuan hingga Penggelapan Pembangunan Apartemen di Bekasi

Menurut dia, Mia dan keluarganya diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jateng. "Kami tangkap pelaku bersama suami dan dua anaknya di Sragen, Jawa Tengah," kata Dony kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Sabtu (22/5/2021).

Selain meringkus Mia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. Antara lain mobil Toyota Avanza hitam nopol S 1481 NI, pikap Mitsubishi Colt T nopol S 8587 RA, uang Rp 2,1 juta, 3 buku tabungan, 1 kartu ATM, serta pembukuan arisan lebaran.

Mia mengaku kabur bersama suami, Khoirul Zaini dan dua anaknya sejak 6 April 2021. Bos arisan lebaran ini kabur menggunakan mobil Avanza dan pikap Mitsubishi miliknya, serta hanya membawa uang tunai Rp 15 juta.

"Selama satu minggu saya keliling di Jawa Tengah. Kalau malam tidur di masjid-masjid. Baru tanggal 14 Mei dapat kontrakan di Sidoharjo, Sragen," jelas ibu dua anak ini.

Untuk bertahan hidup di Sragen, Mia mengaku menjalankan bisnis jual beli bawang merah dan bawang putih. "Saya jualan bawang merah dan putih dijual ke pasar," tandasnya.

Kasus penipuan bermodus arisan lebaran ini ditangani Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto. Hasil penyelidikan polisi, korban penipuan yang dilakukan Mia lebih dari 200 orang.

Mayoritas korban emak-emak warga Kecamatan Ngoro. Total kerugian para korban mencapai Rp 1 miliar.