RN - Tiga Puluh hari berlalu proyek pengecatan Gedung DPRD Kota Bekasi Senilai Rp 194.812.900 mangkrak.
Pasalnya, saat ini terlihat Gedung DPRD Kota Bekasi di jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tidak seragam, warna cat Gedung lama dengan dengan proyek saat ini. Bisa di bilang cat yang terlihat saat ini belang.
Dalam pantauan awak media, terlihat wajah Kantor DPRD Kota Bekasi belang. Sebagai informasi, pelaksana proyek pengecatan dengan nilai kontrak sebesar Rp194.812.900 itu adalah CV metaplasindo dengan pekerjaan 30 hari kalender dari kontrak pekerjaan 9 April 2021 – 9 Mei 2021.
BERITA TERKAIT :Ketua Komisariat UBHARA Jaya DPC GmnI Bekasi, Christianto Manurung mengatakan, Dengan demikian dapat dilihat bahwasanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan tersebut tidak profesional dan tidak bekerja dengan baik.
Sehingga kantor Dewan yang terhormat menjadi belang warnanya. Selain itu, terlihat Gedung DPRD Kota Bekasi dapat mengurangi keindahan saat dilihat dengan tidak kasat mata.
"Kita menyayangkan pekerjaan atau pemenang proyek pengecatan Gedung DPRD yang tidak tuntas. Hingga membuat penampilan Gedung tidak seragam warnanya," kata Chris kepada awak media, Selasa (18/5/2021).
Ia pun berencana akan melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan dan Inspektorat Kota Bekasi. Dikarenakan pengerjaan proyek pengecatan tidak selesai dengan kontak yang di buat.
"Intinya dari kejadian ini kita akan laporkan hal itu ke Kejaksaan dan Inspektorat Kota Bekasi dalam waktu dekat ini, karena PPK dan Kontraktor tidak bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya " ucapnya.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya saat di konfirmasi dirinya akan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan atau proyek pengecatan Gedung DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat ini.
"Saya akan evaluasi ya bang terkait proyek pengecatan tersebut. Saya juga belum mengetahui sudah selesai atau belum," jawabnya singkat.