RN – Saham bir milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, hingga kini belum juga disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Alasannya, karena DPRD DKI masih menunggu kajian terkait penjualan saham tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dirinya belum juga mengagendakan penjualan saham Bir di PT Delta Djakarta karena kajian rencana yang nantinya akan dibahas di dalam rapat.
"Kajiannya sampai sekarang belum dapat (dari Pemprov DKI)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
BERITA TERKAIT :Prasetyo menyatakan, secara prosedural Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan PT Delta dan diserahkan dalam bentuk kajian. Setelah kajian diterima, pimpinan DPRD akan melakukan rapat bersama. Hingga saat ini, Pemprov DKI baru menyerahkan surat pengajuan saja.
"Cuma ngasih empat surat, dengan kata-kata yang sama. Enggak ada kajiannya," ucap dia.
Di kesempatan itu, Pras kembali mengingatkan bahwa PT Delta Djakarta telah menyumbang pemasukan yang besar ke Pemrpov DKI Jakarta. Menurutnya, jumlah deviden yang diberikan PT Delta terbesar selain BUMD yang ada di Jakarta.
"Laporan yang saya terima PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 DKI Jakarta sebesar Rp100,4 miliar," papar dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan kajian terkait rencana penjualan saham PT Delta Djakarta, perusahaan produksi minuman beralkohol sudah disiapkan.
Kajian itu akan diserahkan kepada DPRD DKI untuk dijadikan pertimbangan. "Kalau DPRD minta kajian, Insya Allah segera nanti kami akan sampaikan. Kajian apa yang menjadi dasar Pak Gubernur, kami menjual, untung-rugi dan sebagainya," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Lanjut dia, Riza juga menyatakan adanya respon baik dari para anggota DPRD DKI terkait rencana penjualan saham. "Kami senang mendapat respons yang baik dari teman-teman DPRD terkait penjualan saham di PT Delta," jelasnya.