RADAR NONSTOP - Polemik baru soal Wagub DKI kembali muncul. Kali ini PKS menolak kesepakatan bersama pembentukan Badan Pemilihan Wagub.
Padahal, pembentukan badan tersebut lahir dari kesepakatan bersama dua partai pengusung Anies-Sandi itu saat musyawarah antara PKS dan Partai Gerindra di kantor DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Jalan Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (5/11/2018).
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana menolak pembentukan badan uji kelayakan dan uji kepatutan calon wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno.
BERITA TERKAIT :Menurut pria yang sering disapa Bang Sani itu, uji kelayakan dan kepatutan hanya untuk pemilihan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Jadi partai ini tidak berhak melakukan fit and proper test. kecuali anda pilih direktur BUMD, kepala dinas. Ini kan wakil gubernur mana ada wakil gubernur, kepala daerah di tempat lain ditest dulu," kata Triwisaksana di DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Ia melanjutkan saat memilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur tidak ada namanya proses uji kelayakan dan kepatutan. Bahkan untuk penunjukan Sandiaga sebagai pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
"Seharusnya diperkenalkan PKS ke Gerindra, terus diajukan ke DPRD. Gerindra hanya diskusi aja, bukan test, ini pimpinan," ucapnya.
Ia pun mempertanyakan tolak ukur atau kriteria yang tepat bagi calon wakil Gubernur DKI Jakarta yang dinyatakan lolos.
"Menurut saya ada fit and proper test bakal potensi memperpanjang penetapan wagub. Tolak ukur lulus test apa? Harus disusun lagi, disepakati lagi," pungkasnya.