Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tak Bawa Surat Antigen,120 Kendaraan Dilarang ke Puncak

DIS/RN | Jumat, 02 April 2021
Tak Bawa Surat Antigen,120 Kendaraan Dilarang ke Puncak
-

RN – Sekitar 120 kendaran dilarang masuk ke kawasan Puncak, Kabupten Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang Jumat Agung (2/4/2021).

120 kendaraan tersebut disuruh putar balik oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor lantaran tidak melengkapi dengan surat hasil rapid antigen. Operasi surat antigen digelar di Simpang Gadog menuju kawasan Puncak Bogor.

"Hari ini kita operasi yustisi, pemeriksaan surat hasil antigen terhadap wisatawan baik dari Bogor maupun dari luar Bogor yang bertujuan ke Puncak. Sejauh ini ada 120 kendaraan yang kita putar balik karena pengendara dan penumpang tidak membawa surat hasil antigen," kata Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah di Gadog, Puncak, Bogor, Jumat (2/1/2021).

BERITA TERKAIT :
Tahun Baru, Warga DKI Setengah Tajir Bakar Duit Di Puncak
Yang Liburan Ke Puncak Dan Kawasan Bogor Waspada, Musim Hujan Rawan Pohon Tumbang

Agus Mengatakan, masih banyak warga yang masih membandel dan menghindari operasi yustisi yang digelar Satgas Covid-19 dengan mencuri waktu di saat tidak ada razia petugas.

"Beberapa dari wisatawan kan masih kucing-kucingan ya. Ketika kita siapkan petugas di sini pagi, banyak mereka yang datang ke Puncak ambil waktu subuh, ya mereka selalu mencari celah, mencari waktu ketika tidak ada razia di sini," ujar Agus.

Dia menjelaskan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan penyekatan dengan menggelar operasi surat antigen jika arus kendaraan menuju kawasan puncak terpantau padat.

"Kita dari Satgas Covid ini kondisional. Kalau kita melihat kepadatan, kita melakukan penyekatan, tapi kalau landai tentunya kita situasional," ujar Agus.

Usai menggelar operasi, lanjut Agus, Satpol PP Kabupaten Bogor akan melanjutkan kegiatan dengan pengawasan di lokasi-lokasi wisata dan titik-titik tertentu yang rawan terjadi kerumunan.

"Standar pengawasan itu kan, usai operasi antigen di sini, petugas melakukan pengawasan di tempat-tempat rekreasi, antisipasi kerumunan dan lain-lain," ucap Agus.