RN - Ribuan reklame ilegal marak bertengger di hampir seluruh sudut Jalan di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dampaknya, puluhan miliar diperkirakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang atau bocor dari pajak reklame.
Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang mendesak Pemerintah Kota Bekasi agar tegas dalam menindak reklame tak berizin atau yang izinnya sudah habis namun masih digunakan oleh pihak pengusaha.
“Pemkot Bekasi jangan ragu dan takut untuk menindak reklame- reklame ilegal itu.Kalo dibiarkan seperti ini, maka kebocoran PAD semakin besar,” ungkap Nico, Selasa (30/03/2021).
BERITA TERKAIT :Nico meminta Pemkot Bekasi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bependa) agar terus mengejar pajak reklame yang belum dibayarkan. Serta menurunkan iklan reklame yang belum membayar pajak.
“Kejar pajaknya, dan turunkan reklame yang belum bayar pajak. Ketegasan harus dijalankan, dan jangan dibiarkan berlarut. Sekarang saja PAD dari pajak reklame udah bocor puluhan miliar, jika dibiarkan bisa tembus ratusan miliar yang hilang,” tegasnya.
Menurutnya, Bapenda terkesan kurang peduli dengan bocornya PAD dari pajak reklame, karena upaya ketegasan belum tampak dari instansi tersebut.
“Faktanya reklame yang tak berizin maupun izinnya yang sudah habis itu masih berdiri kokoh di wilayah Kota Bekasi,” beber Nico.
Nico pun mengungkap bahwa reklame ilegal itu nyaris terdapat di seluruh wilayah kecamatan Kota Bekasi.
“Di Bekasi Selatan, Bekasi Timur, dan juga di Jatisampurna masih nangkring reklame ilegal itu. Jika ini dibiarkan, ratusan miliar pajak reklame bakal hilang,” ujar dia.
Bocornya PAD dari pajak reklame, papar Nico, menjadi tolak ukur kinerja instansi tersebut.Bahkan dia menduga adanya oknum yang bermain demi kepentingan pribadi.
“Diduga ada oknum yang bermain mata dengan pengusaha pemilik iklan reklame, sehingga terjadi PAD bocor. Saya akan investigasi dan bongkar nama-nama oknum itu secepatnya,” imbuh Nico.