Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
OPINI

Geger Audit BPK, Apa Nasib Bos Jakpro Bakal Seperti Yorry?

NS/RN | Rabu, 24 Maret 2021
Geger Audit BPK, Apa Nasib Bos Jakpro Bakal Seperti Yorry?
Ilustrasi
-

RN - Borok perusahaan daerah atau BUMD milik Pemprov DKI Jakarta mulai dibeber. Setelah Perumda Sarana Jaya kini giliran PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diungkap. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan persoalan soal laporan pembiayaan yang dikeluarkan untuk ajang Formula E yang ditunda akibat COVID-19.

Hasilnya, BPK menemukan masalah soal pendanaan. Dari catatan BPK, Pemprov DKI telah membayar kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi Formula E sebanyak GBP 53 ribu atau jika dirupiahkan mencapai Rp 983,31 miliar.

BERITA TERKAIT :
Dukung Jakarta Kota Global, JIP Optimalkan SJUT Dari Telekomunikasi Hingga Air
JIP Bakal Bangun 84,5 kilometer SJUT di 20 Ruas Jalan Jaktim dan Jaksel

Seperti diberitakan, hingga kini KPK masih menyelidiki kasus pembelian lahan oleh Perumda Sarana Jaya yang diduga bermasalah. KPK juga menetapkan tersangka Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Setelah tersangka Yorry langsung dicopot dari jabatannya oleh Anies Baswedan. 

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000.000,00 atau setara Rp 983.310.000.000,00," tegas Achsanul Qosasi, anggota BPK kepada wartawan.

"Ya saya kira intinya yang disampaikan BPK adalah belum maksimalnya upaya Jakpro, sebagai yang diberi penugasan penyelenggara Formula E," tegas Judistira Hermawan, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta.

Tapi Project Director Sportainment PT Jakpro M. Maulana menjamin kalau dana tersebut tidak hangus. "Dana tersebut tidak hangus, karena Jakarta Eprix ditunda hingga tahun 2022, maka uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk event di tahun 2022," tegasnya.

"Formula E tidak ada masalah, semua kita konsultasikan. Selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan BPK sejauh ini tidak ada masalah. Dana Rp 1 triliun itu akan tetap menguntungkan," tambah Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza. 

Harusnya Formula E digelar 2021 tapi karena Corona melanda ditunda hingga 2022. Di kawasan Monas dengan rute sekitar sepanjang 2,6 kilometer akan ada 24 pembalap mobil listrik dari berbagai dunia.

Acara tersebut menargetkan keuntungan sekitar Rp 600 miliar dengan kisaran penonton 30-60 ribu orang.