RN – KPK berencana memerika Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Tak ingin disalahkan, Pras, sapaan akrabnya kembali menunjuk hidung Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan DP 0 Persen Sarana Jaya.
Pras mengaku pembelian lahan untuk rumah DP nol rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.
Dalam Kepgub tersebut memutuskan pencairan PMD untuk Perumda Sarana Jaya sebesar Rp 800 miliar.
BERITA TERKAIT :"Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam program rumah DP 0 rupiah," kata Pras dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Menurut Pras, dalam Kepgub tersebut juga disebutkan bila Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lalu, Direksi Sarana Jaya juga harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada Anies. "Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," ucap dia.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, siapapun pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dugaan rasuah itu tentunya akan dipanggil. Tak terkecuali Prasetyo yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD DKI.
"Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Hanya saja, Ali mengatakan, pemanggilan tersebut tentu didasari kebutuhan penyidik yang mengusut dugaan korupsi ini.
"Perkembangan mengenai siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sejalan dengan itu, tuntutan agar KPK memeriksa Pras juga pernah dilontarkan Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan. Dia meminta KPK agar memanggil ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi lahan PSJ tersebut.
"Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI/ Ketua Banggar (Prasetyo Edi Marsudi) untuk dimintai keterangan terkait hal ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/3).
Misbah menyebutkan, korupsi lahan yang menjadikan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka karena adanya keteledoran dari DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, anggaran pengadaan lahan yang dikelola Sarana Jaya ada pada item APDB, sehingga tidak mungkin ketua dan anggota banggar tidak mengetahui dan menyetujui.
"Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah 'keteledoran' DPRD menurut saya," katanya.