RN - Kabar tak sedap datang dari KPK. Lembaga anti rusuah itu bakal memanggil anggota DPRD DKI Jakarta.
KPK kabarnya sudah menemukan bukti-bukti keterlibatan beberapa politisi Kebon Sirih.
"Anggaran pengadaan lahan yang dikelola PT Pembangunan Sarana Jaya ada pada item APDB, sehingga tidak mungkin DPRD tidak mengetahui dan menyetujui," tegas Misbah Hasan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA kepada wartawan.
BERITA TERKAIT :Misbah mendesak agar KPK segera memanggil seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar). Sementara Jubir KPK Ali Fikri mengakui, akan memanggil beberapa saksi terkait kasus pengadaan lahan Perumda Sarana Jaya.
"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat, yang merasakan kemudian yang mengetahui. Akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," tegas Ali Fikri.
"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada teman-teman di Sarana Jaya untuk dapat mengklarifikasi, menjelaskan berbagai argumentasi sesuai fakta dan data, sampaikan apa adanya. Tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi, itu rekomendasi kami, saran kami," ungkap Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (17/3).
Kendati demikian, kata Riza, pihaknya juga menganut asas praduga tak bersalah terhadap kasus korupsi pengadaan lahan yang menjerat Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan yang saat ini ditangani oleh KPK.
"Kemudian kami memberi kesempatan seluasnya dan menghormati serta menghargai tugas fungsi dari KPK terkait masalah di Sarana Jaya," ujar Riza.