Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mau Buka Tempat Karaoke, Pemprov DKI Minta Saran Epidemiolog

DIS/RN | Selasa, 16 Maret 2021
Mau Buka Tempat Karaoke, Pemprov DKI Minta Saran Epidemiolog
-

RN - Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta masih akan menkaji pembukaan kembali tempat karaoke di Ibukota. Pemprov DKI pun akan meminta para ahli salah satunya pakar epidemiologi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan menggandeng  para ahli dan juga masyarakat untuk berdialog terkait rencana pembukaan tempat karaoke.

"Kita masih ada waktu untuk terus mempelajari, meneliti, mendata bersama epidemiolog dan para ahli, tentu juga dari asosiasi dan masyarakat sendiri. Kita bahas dan mencari apa yang terbaik apakah dimungkinkan ke depan dengan menambah unit lain yang di buka," ujar Riza di Jakarta, Senin (15/3/2021).

BERITA TERKAIT :
Tunda Pajak Hiburan Malam, Pj Gubernur DKI Ogah Berhadapan Dengan Cukong? 
Pajak Hiburan Naik, Antara Menghapus Haram Atau Duit APBD DKI?

Riza juga menegaskan, bahwa pembukaan kembali tempat hiburan dan wisata atas masukan dari pemerintah pusat.

"Ke depan memang sedang dipertimbangkan, dibahas, masukan dari pemerintah pusat yang sudah akan memulai meningkatkan pariwisata Indonesia dan tentu juga Jakarta secara bertahap membuka tempat wisata dan unit kegiatan usaha lain terkait pariwisata, termasuk karaoke ," kata Riza.

Riza juga memastikan, pembukaan kembali sejumlah tempat rekreasi karena DKI Jakarta telah keluar dari zona merah penyebaran COVID-19. Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tentunya kita bersyukur ada penurunan Jakarta sudah tidak di zona merah namun demikian keberhasilan ini atas dukungan semua pihak termasuk masyarakat, tentu kita tidak boleh bepruas diri dan tidak serta membuka semua unit kegiatan, secara bertahap kita lakukan," jelasnya.

Riza juga menekankan bahwa semua kegiatan yang dilakukan pada masa pandemi ini tetap harus mengutamakan protokol kesehatan, termasuk juga di tempat rekreasi dan hiburan seperti karaoke.

"Semua kegiatan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kita lihat di event olahraga juga sudah diberlakukan. Tentu di event apapun bahkan kegiatan ibadah tetap melaksanakan protokol kesehatan," imbuh Riza.