Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Razia Puncak, Banyak Yang Lolos Tanpa Bawa Surat Rapid Test 

NS/RN/NET | Kamis, 11 Maret 2021
Razia Puncak, Banyak Yang Lolos Tanpa Bawa Surat Rapid Test 
Ilustrasi
-

RN - 280 kendaraan yang menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat disuruh putar balik. Ratusan kendaraan tersebut diputar balik karena tidak bisa menunjukkan surat negatif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen.

Tapi banyak juga kendaraan yang lolos dan tidak kena razia. "Saya lewat jalur alatarnatif," tegas salah satu wisatawan di kawasan Puncak, Kamis (11/3) malam. 

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutar balik 280 kendaraan di Simpang Gadog, Bogor, yang hendak ke Puncak. 

BERITA TERKAIT :
Parung, Ciseeng & Rumpin Marak Motor Bodong 
PKL Puncak Digusur, Pedagang: Bachril Bakri Musuh Rakyat Kecil 

"Yang terjaring ada 280 kendaraan dan sebagian besar pelat B pada hari pertama libur kali ini," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana seusai operasi, Kamis (11/3/2021) seperti dilansir Antara.

Satgas COVID-19 menggelar operasi pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Operasi serupa dijadwalkan digelar lagi sore ini.

Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang efektif berlaku pada 9 sampai 22 Maret 2021. Aturan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021 tentang PPKM Berskala Mikro.

Iman menjelaskan penyekatan di Simpang Gadog itu salah satu upaya pencegahan penularan COVID-19 di lokasi wisata saat libur panjang Isra Mikraj. Hal ini mengingat wilayah selatan Kabupaten Bogor itu kerap menjadi destinasi primadona masyarakat pada liburan.

"Setiap kendaraan pribadi yang melintas, kami periksa pagi tadi, mulai penggunaan masker hingga surat negatif antigen berdasarkan aturan PPKM mikro yang berlaku sampai 22 Maret," kata Iman.