Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ingat! Tetap Kerja, ASN Pekan Depan Gak Ada Cuti Bersama

SN/RN | Jumat, 05 Maret 2021
Ingat! Tetap Kerja, ASN Pekan Depan Gak Ada Cuti Bersama
-

RN - Pemerintah Pusat telah menetapkan tidak ada cuti bersama pada pekan depan. Hal itu mengingat 11 Maret merupakan tanggal merah perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah DKI Jakarta untuk tetap masuk kerja sebagaimana biasanya.

"Dan kita mengantisipasi libur tanggal 11-12 dan Alhamdulillah pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama di jeda cuti bersama. Kami minta aparat ASN khususnya di Pemprov tetap masuk," ujarnya di Balaikota Jakarta, Kamis (4/3/2021) petang.

BERITA TERKAIT :
Jalan Setapak di RW 04 Rawajati Pancoran Dipercantik Pemkot Jaksel
Pansus DPR Endus Pola Main Stafsus Menag Soal Kuota Haji?

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun menegaskan agar seluruh ASN tidak bepergian keluar kota. Selain karena tudak ada cuti bersama, hal itu pun untuk menghindari penyebaran virus corona yang disebabkan perjalanan luar kota tersebut.

"Tidak boleh libur ke luar kota, termasuk di Jumat tanggal 12 Maret," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, tanggal merah perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw itu merupakan salah satu hari libur yang masa cuti bersamanya dihapus Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Adapun, pengurangan cuti bersama itu disebabkan kurva peningkatan COVID-19 yang belum landai. Padahal, angka kasus COVID-19 cenderung meningkat dan angka mobilitas tinggi selama libur panjang.

"Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat. Sekali lagi ditegaskan, cuti bersama 2021 dipotong 5 hari dari 7 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendy pada Senin (1/3).

#Cuti   #ANS   #Pemprov