RN - AT tak bisa berkutik. Massa menghajar maling berusia 27 tahun ini dan nyaris saja tubuhnya dibakar.
AT mengaku punya jimat bisa menghilang. Dia tertangkap saat beraksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Bogor Km. 37, RT 02/10, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (22/2).
AT juga mengaku kalau dirinya punya jimat kebal bacok.
BERITA TERKAIT :"Pelaku babak belur dihajar dan nyaris di bakar," kata Humas Polres Metro (Polrestro) Depok, AKP Elly Pandiansari di Mapolrestro Depok, Senin (22/2).
Menurut Elly, pelaku kepergok korban Fitria yang pintu kontrakan sudah terbuka dan ada seorang pria tak dikenal di dalamnya. Oleh yang bersangkutan ditanya, pelaku justru kabur.
"Panik bercampur takut, korban spontan berteriak minta tolong hingga menyedot perhatian warga sekitar. Korban berteriak maling-maling, nah warga sekitar yang mendengar berusaha membantu sehingga akhirnya pelaku tertangkap dan diamuk massa. Saat ini pelaku sudah diamankan petugas," jelas Elly.
Ketua Pokdarkamtibmas Sub Sektor Sukamaju, Firmanto mengatakan modus pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel gembok pintu rumah. "Aksi pelaku cukup nekat beraksi pagi-pagi dianggap rumah kosong, namun kepergok korban baru pulang dari rumah orangtuanya tersebut. Pelaku mengaku menggunakan jimat bisa menghilang," ucapnya.