RN - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono teriak. Dia mengaku, masih banyak kapal Indonesia yang melakukan penangkapan ilegal alias illegal fishing.
Trenggono menyebut lebih dari 80 ribu kapal dan yang punya izin hanya 6 ribu. Diketahui, saat Bu Susi menjabat Menteri KKP selalu menenggelamkan kapal-kapal ilegal dan pencuri ikan.
"Yang izin ke kementerian ini hanya 6 ribu, selebihnya izinnya daerah, selebihnya tidak ada izin, jadi korupsi semua ini," ucapnya dalam agenda Pemberian Award dan Bincang-bincang: Sinergi Berantas Korupsi untuk Mewujudkan Ekonomi Biru, di Kantor Kementerian dan Kelautan Perikanan, Merdeka Timur, Senin (11/12/2023).
BERITA TERKAIT :Dia kemudian mengungkap, berbagai kapal Indonesia yang melakukan ilegal fishing itu mencari ikan berbagai negara. Di antaranya, Australia, Malaysia, Thailand, bahkan hingga Madagaskar. Menurutnya, berbagai negara seperti Australia harusnya sudah komplen terhadap Indonesia soal hal tersebut.
Salah satu pelaku pencurian ikan menurut Trenggono memiliki rumah di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Si pelaku disebut-sebut punya 80 kapal.
Selain itu, Trenggono mengatakan berbagai pelaku penangkapan ilegal itu adalah 'pemain besar' karena mempunyai kapal yang berukuran di atas 30 Gross Ton (GT).
Ia menjelaskan pemerintah pun tidak memperbolehkan kapal di atas 30 GT untuk melewati wilayah zona maritim, yakni di atas 12 mil laut yang merupakan zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang menjadi kewenangan KKP. Jika lebih maka harus seizin pihaknya.
Namun ia melihat para pemancing ilegal masih melakukan hal tersebut karena tahu bahwa KKP tidak mempunyai kapasitas sumber daya manusia untuk mengawasi seluruh perairan Indonesia.