RADAR NONSTOP - Tertib administrasi kependudukan tidak hanya penting bagi pemerintah saja, tapi juga masyarakat. Dengan Catatan administrasi yang baik, maka mempermudah pemerintah memberikan pelayanan.
Begitu dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) di Rusun Jati, Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Minggu (4/11/2018).
Pemerintah tidak bisa menunaikan kewajibannya jika warga yang datang tidak memiliki catatan administrasi, karena semua segala urusan harus memiliki administrasi yang lengkap, contoh mau ngurus KJP perlu nomor induk, mau sekolah perlu nomor, semuanya urusan perlu nomor induk.
BERITA TERKAIT :“Jadi kepentingan dari tertib adiministrasi bukan hanya pemerintahnya tapi justru yang lebih penting adalah masyarakat, maka itulah kita bisa menjalankan administrasi dengan baik, “ ujar Anies disela acara yang juga dihadiri Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dan Kasudin Dukcapil Jakpus Raymon.
Anies menginginkan, nantinya setiap pengurusan tidak perlu mengisi formulir yang sama berulang-ulang, cukup dengan menyebut nomor induk kependudukan langsung dapat pelayanan.
“Sering kita alami dimasa lalu datang ke suatu kantor mengisi formulir yang sama, pindah kantor berikutnya formulir yang sama, mengurus anak sekolah formulir yang sama serta mengurus lainnya semua formulir yang sama,” beber Anies.
Sekarang ini, tambah Anies, kita tidak ingin seperti itu lagi, kita ingin cukup satu nomor maka semua urusan bisa langsung diakses.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Zudan Arif Fahrullah yang juga hadir menyatakan permohonan maaf. Sebab, selama 4 tahun menjadi
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatan Sipil belum mampu melayani masyarakat dengan sempurna.
“Kamu terus merapikan sistem pelayanan kependudukan. DKI sekarang jauh lebih maju ada program Sidukun dan program Dokter Perkasa, mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat mendorong percepatan layanan administarsi kependudukan,” harapnya.
Zudan lalu meminta kepada warga masyarakat yang pindah alamat agar segera mengurus kepindahannya, karena saat ini bangsa Indonesia sedang menuju masyarakat yang tertib secara sosial dan tertib secara adminstrasi kependudukan.
Zudan menjelaskan, GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi), negara ingin memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan catatan kependudukannya secara sempurna.
Prinsipnya, setiap bayi lahir langsung diberikan Nomor Induk Kependudukan, bayi lahir langsung dibuatkan akte lahir dan seterusnya hingga meninggal dibuatkan akte kematian.
“Masyarakat supaya pro aktif mengurus dokumen kependudukannya secepatnya tanpa melalui calo,” tandas Zudan.
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Dani Sukma menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut intruksi Menteri Dalam Negeri No. 470/2017 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.
“Pada kegiatan ini kita melakukan pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK) sebanyak 15.464 KK di 22 Rumah Susun (RUSUN) , perekaman KTP-El 4.666 , Akte Kelahiran 2.639, Kartu Indentitas Anak (KIA) 16.156, pencatatan perkawinan non muslim 2.229 dan pencatatan perceraian non muslima sebanyak 55,” pungkasnya.