RN - Sejumlah kios yang berdiri diatas saluran air tepatnya di RW 11 Kel. Kapuk, Kec.Cengkareng, Jakarta Barat membuat warga kesal. Bahkan mereka meminta kepada pemerintah kota administrasi untuk membongkarnya.
Apalagi, surat peringatan dari lurah pun tidak digubris oleh pengurus lingkungan. Seolah-olah lurah tidak ada harga dirinya.
Berdasarkan informasi keluhan warga dan surat peringatan lurah tertanggal 14 Desember 2020 yang diterima redaksi hingga saat ini diabaikan.
BERITA TERKAIT :Sementara itu, Lurah Kapuk, Ujang Sungkawa ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan, dirinya akan melayangkan surat peringatan ke 2 untuk Ketua RW 11 agar bangunan tersebut segera dibongkar.
"Surat peringatan sudah kita berikan kepada pak rw untuk pembongkaran dan surat peringatan ke 2 kita akan berikan kembali. Bila tidak ada tindakan dan sudah dikoordinasikan dengan Satpol PP," pungkasnya.