RN - Untuk menekan penyebaran Corona, Bupati Bogor Ade Yasin akan melakukan pemeriksaan. Wisatawan yang hendak ke kawasan Puncak karena liburan Imlek bakal diperiksa secara ketat.
Ade mengingatkan bagi wisatawan agar membawa bukti surat rapid test antigen. "Akan ada petugas yang memeriksa wisatawan," tegasnya di Cibinong, Bogor, Kamis (11/2).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di persimpangan Gadog serta perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Cianjur.
BERITA TERKAIT :"Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tengah menerapkan berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.
Diketahui, wisatawan yang datang ke Puncak biasanya berasal dari Jabodetabek. Sedangkan kendaraan umumnya berplat B.