RN - Untuk menekan laju peningkatan angka penyebaran viurs Corona di ibu kota. Pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Februari 2021.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Pemberlakuan perpanjangan sendiri berdasarkan dari rekap kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus.
BERITA TERKAIT :Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus.
Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengingatkan kepada warga yang khususnya akan menjalani libur Imlek, bahwa angka kenaikan kasus selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang.
Menurut Gubernur Anies, kasus positif biasanya naik dalam kurun waktu satu hingga dua pekan sesudahnya.
"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Anies dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin(8/2/2021).
Diungkapkan Anies, pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri dalam memutus mata rantai Covid-19. Maka dari itu, perlu adanya partisipasi publik secara komprehensif.
“Kita semua menyadari bahwa rasa kekhawatiran terhadap wabah ini belum menghilang. Kepada warga Jakarta, ayo kita tingkatkan kewaspadaan kita dan berharap agar situasi ini segera membaik," ucapnya.
Anies pun menghimbau perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan 3 M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak serta menahan diri untuk berkegiatan yang sifatnya massal saat berada di luar rumah.
"Ingat, perjuangan kita semua baik di Jakarta maupun di luar Jakarta masih belum berakhir. Semoga ikhtiar kita bersama bisa terealisasi dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan," imbuhnya.