Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Targetkan 30 Ribu Suara 

Rukun Optimis Bisa Mewakili Perindo di Kebon Sirih

Agus Supriyanto | Sabtu, 03 November 2018
Rukun Optimis Bisa Mewakili Perindo di Kebon Sirih
Caleg DPRD DKI, Rukun Santoso (paling kiri)
-

RADAR NONSTOP--Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Caleg DPRD) DKI Jakarta, dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Drs. H. Rukun Santoso, M. M., M. Si optimis bisa mewakili partainya untuk masuk Kebon Sirih (DPRD DKI) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Ia pun menargetkan 30 ribu suara pada Pileg mendatang.

Kata caleg DPRD DKI No. 2, Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 8/Jakarta Selatan B yang meliputi Tebet, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Pancoran, dan Jagakarsa itu, Perindo sendiri mempunyai program paket antara DPRD dan DPR RI. "Seperti ini, saya tandem dengan Bu Rida Kemala (Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II). Kita berharap, ada perwakilan di DPR atau di atas dan otomatis ada juga di tengah (provinsi) dan juga di bawah (kota/kabupaten)," tukasnya.

Mantan anggota DPRD DKI dari Partai Hanura ini pun optimis, ia akan kembali duduk di Kebon Sirih. "Untuk Jakarta Selatan, dapil saya, Insya Allah pasti dapat 1 minimal. Itu realistis menurut saya," tegasnya pada Radar Nonstop di sela-sela "Temu Konstituen" di Sekretariat RCC, Jl. Kebagusan, No. 29, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT :
KPU Galau, Caleg Yang Mau Maju Kepala Daerah Bingung...
Jago PAN Di Pilkada DKI, Pengamat: Desi Ratnasari Lebih Laku Dan Zita Cuma Aktif Di Medsos 

Saat ini, target data yang terkumpul plus minus ada 30 ribu. "Mudah-mudahan, bisa masuk 80 persen. Masuk 1 kursi. Karena, progam kita ini ketat. Insya Allah masuklah 1 kursi minimal," ia menandaskan.

Rukun sendiri setiap hari selalu turun ke masyarakat. "Di sekretariat saya ini setiap sore selalu ada yang datang untuk menjadi partisan. Mudah-mudahan ini akan terus meningkat sampai Pileg," tukasnya.


 

#Rukun   #Caleg   #DPRD