RN - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ternyata hobi minum wine. Tragisnya lagi duit wine itu diduga dibeli dari duit suap lobster.
Seperti diketahui, KPK memeriksa seorang saksi bernama Ery Cahyaningrum terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur. Penyidik KPK mengkonfirmasi terkait produk minuman wine yang dibeli dan dikonsumsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dkk.
"Ery Cahyaningrum (karyawan swasta) dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman, di antaranya jenis wine, yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/1).
BERITA TERKAIT :KPK menduga wine dan minuman jenis lainnya dibeli dari hasil suap ekspor benur. Uang tersebut diduga diberi oleh para pihak yang mengajukan izin ekspor benur.
"Sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," ucap Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk Edhy Prabowo. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini daftar ketujuh tersangka:
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), eks Menteri KKP;
2. Safri (SAF), eks Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), eks Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP
Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.
Tapi Edhy membantah membeli wine dari hasil uang suap ekspor benih lobster atau benur. Edhy meminta hal tersebut dibuktikan.
Edhy menjelaskan dirinya memang telah lama suka membeli dan mengkonsumsi wine. Menurutnya, pembelian wine itu dari uang pribadinya yang dikelola oleh mantan asisten pribadinya Amiril Mukminin, yang juga menjadi tersangka.
"Gini, saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine, ya dan saya membayar dengan uang saya. Kebetulan uang saya kan dikelola Amiril ya, sejak di DPR dia jadi aspri saya, di tahun 2014 sampai sekarang. Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker, itu kan dicairkan langsung oleh dia, sebagai aspri saya, sampai sekarang," kata Edhy setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).