Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sok Kebal Corona, Diskotek Di Jakarta Tetap Gelar Pesta Joget  

NS/RN | Minggu, 20 Desember 2020
Sok Kebal Corona, Diskotek Di Jakarta Tetap Gelar Pesta Joget  
Ilustrasi dugem.
-

RADAR NONSTOP - Tempat hiburan malam di Jakarta banyak yang nakal. Disaat PSBB ketat, diskotek, karaoke dan bar masih saja banyak yang buka. 

Padahal kasus Corona di Jakarta terus melonjak. Dalam sehari penambahan kasusnya bisa lebih dari 1.000 orang yang tertular. 

Dari pantauan radar nonstop, kawasan Mangga Besar, Daan Mogot hingga Jaksel banyak yang masih buka dan menggelar acara pesta joget. "Buka mas, tapi diam-diam ya," tegas seorang karyawan karaoke di kawasan Mangga Besar, Minggu (20/12).

BERITA TERKAIT :
Tunda Pajak Hiburan Malam, Pj Gubernur DKI Ogah Berhadapan Dengan Cukong? 
Pajak Hiburan Naik, Antara Menghapus Haram Atau Duit APBD DKI?

Diketahui, Boca Rica Bar di daerah Jakarta Selatan dan Vote Bar di daerah Jakarta Utara sudah kena segel. Keduanya melanggar aturan PSBB ketat soal protokol kesehatan karena masih buka hingga tengah malam.

Sebelumnya, karaoke di New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakbar juga kena segal lantaran tetap buka dan kedapatan adanya dugaan narkoba. 

"Ada pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal di Vote di mana jumlah kapasitas melebihi daripada yang ada sesuai dengan ketentuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat meninjau Vote Bar di PIK, Jakarta Utara, Minggu (20/12/2020).

Di Vote Bar terdiri dari tiga lantai, di lantai satu dan dua memang terlihat lenggang. Tidak ada aktivitas mencolok dan beberapa pengunjung tengah bersiap untuk meninggalkan lokasi.

Namun, saat petugas beranjak ke lantai ketiga, tempat tersebut dipadati oleh banyak pengunjung. Mayoritas terlihat tidak menggunakan masker dan mengabaikan anjuran menjaga jarak.

"Di bawah emang tertib di lantai dua tertib. Tapi di lantai tiga tidak tertib, ada macam tempat DJ atau diskotek. Itu sudah melanggar peraturan dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada," terang Mukti.

Selain itu, petugas pun melakukan pengecekan urine pengunjung yang berada di lantai 3 Vote Bar. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif benzo.

"Dari 43 dites urine ada satu positif benzo," imbuh Mukti.

Hal senada juga ditemukan saat petugas melakukan razia di Boca Rica Bar di daerah Semanggi, Jakarta Selatan. Para pengunjung tetap memadati lokasi tersebut saat ketentuan operasional di masa PSBB hanya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Mukti menegaskan pihaknya akan melakukan penyegelan kepada dua lokasi tersebut selama 1x24 jam. Aparat gabungan akan memantau kedua lokasi tersebut dan menyiapkan sanksi lanjutan jika terbukti melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.

"Makanya saya beserta jajaran tegas hari ini kita segel tempat ini. Ke depan mungkin akan kita tindak terus," pungkas Mukti.