RADAR NONSTOP - Puncak, Bogor, Jawa Barat memang selalu menjadi tempat wisata warga. Selain murah meriah, udara dingin Puncak menjadi daya tarik tersendiri.
Tapi, kini Puncak dalam status zona merah Corona. Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merilis data terbaru peta penularan Covid, Selasa (15/12).
Kini, wilayah itu tanpa zona hijau karena sebanyak 35 kecamatan masuk zona merah, dan lima kecamatan zona oranye.
BERITA TERKAIT :"Kecamatan Sukamakmur dari zona hijau menjadi zona merah, Kecamatan Tanjungsari dari zona hijau menjadi zona oranye," ucap Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu menjelaskan Kecamatan Sukamakmur dan Tanjungsari berubah menjadi zona merah dan oranye karena ada masing-masing warganya yang terkonfirmasi positif dan suspect Covid-19. Hingga Senin (14/12) malam, kecamatan dengan jumlah pasien aktif positif Covid-19 paling banyak, yaitu Cibinong 96 orang. Sedangkan pasien paling sedikit ada enam kecamatan, yaitu Sukamakmur, Sukajaya, Cigudeg, Leuwiliang, Rumpin dan Ciseeng, masing-masing satu orang.
Pandemi, Nasyiatul Aisyiyah Tetap Antusias Taklim Online Semua Kelurahan di Salatiga Ditemukan Kasus Covid-19 Deputi Penindakan KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19
Lima kecamatan yang berstatus zona oranye atau nihil pasien aktif, tapi terdapat pasien suspect Covid-19, yaitu Tenjo, Nanggung, Pamijahan, Tenjolaya, dan Tanjungsari.
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga mencatat hingga kini sudah ada 4.350 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 605 masih berstatus aktif, 73 kasus meninggal dunia, dan 3.666 kasus sembuh. Ade Yasin menyebutkan, masih terus bertambahnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tanggal 26 November sampai dengan 23 Desember 2020," kata Ade Yasin.