Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Langgar PSBB

Bu Lurah Cipete Utara Ternyata 'Dikeroyok' Emak-Emak Sok Gaul 

NS/RN/NET | Rabu, 16 Desember 2020
Bu Lurah Cipete Utara Ternyata 'Dikeroyok' Emak-Emak Sok Gaul 
Dua pelaku pemukul Bu Lurah diamankan polisi.
-

RADAR NONSTOP - Siapa pemukul Lurah Cipete Utara, Nurcahya di kawasan di kafe Waroeng Brother, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terungkap. Polisi sudah menangkap dua pelaku pengeroyokan karena emosi mendapatkan teguran.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, kedua tersangka yang melakukan pemukulan merupakan perempuan dengan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga.

"Tersangka pertama RQ, kedua PK, Umurnya semuanya 22 tahun. Pekerjaan ibu rumah tangga," kata Budi di Polres Jaksel, Selasa (15/12/2020).

BERITA TERKAIT :
Jokowi Klaim Harga Beras Sudah Turun, Emak-Emak Disuruh Cek Ke Cipinang & Johar Karawang
Jangan Main-Main, Beras Mahal Dan Langka Ancaman Serius Lho...

Peristiwa itu terjadi saat Lurah Cipete Utara Nurcahya mengecek adanya kafe yang melanggar aturan PSBB. Saat diberikan teguran, keduanya marah dan menganiaya lurah dengan cara mencekik, mencakar, dan memukulnya hingga membuat wajah dan tangan terluka. RQ berperan memiting dan mencekik leher korban dan PK ini yang mencakar wajahnya.

"Ya karena dari yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing," jelasnya.

Meski tidak memastikan keduanya dalam kondisi mabuk, saat dilakukan teguran itu ditemukan botol-botol diduga minuman keras di kafe Waroeng Brother tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Lurah Cipete Utara, Nurcahya mengingatkan meski iba terhadap kedua pelaku namun proses hukum harus terus berjalan. Dia mengaku akan telah membubarkan semua warung yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami juga tak pandang bulu dalam memindak, tempat-tempat yang melanggar di Cipete Utara pun kami berikan sanksi sesuai aturan," katanya.