Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kursi Kosong PKS DPRD DKI Akan Kembali Di Duduki Pekan Depan

SN | Jumat, 11 Desember 2020
Kursi Kosong PKS DPRD DKI Akan Kembali Di Duduki Pekan Depan
Anggota Komisi E DPRD DKI FPKS, Moh. Arifin (Foto: Net)
-

RADAR NONSTOP - Setelah beberpa waktu kosong, kini dua kursi jatah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta akan kembali terisi. Kekosongan tersebut lantaran salah satu anggota dewan PKS tersebut meninggal dunia akibat terpapar covid-19. Sementara satu orang lagi meniggal akibat komplikasi.

Saat ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta telah menetapkan dua pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan. Dua orang itu adalah Israyani menggantikan Dany Anwar dan Karyatin Subiantoro yang bakal duduk di kursi Umi Kulsum.

"InsyaAllah (pelantikan PAW) dijadwalkan Selasa 15 Desember 2020," kata Anggota DPRD Fraksi PKS, Arifin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020) malam. 

BERITA TERKAIT :
Mewahnya Pakaian Dinas Dan Atribut DPRD DKI Jakarta, Harganya Miliaran
Jago PAN Di Pilkada DKI, Pengamat: Desi Ratnasari Lebih Laku Dan Zita Cuma Aktif Di Medsos 

Sebelumnya, Dany dan Umi meninggal pada Agustus 2020. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berujar Dany dinyatakan meninggal karena Covid-19. Sementara itu, Umi menderita sakit komplikasi. Hasil tes swab PCR Umi negatif corona.

Menurut Arifin, keduanya sama-sama anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI. Peresmian pengangkatan PAW, lanjut dia, telah dibahas dalam Badan Musyawarah atau Bamus dewan dan direstui Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3984 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dan Surat Nomor 161-4008 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD.

"Mudah-mudahan dengan kembali lengkapnya formasi Fraksi PKS akan menambah maksimal lagi kerja-kerja pelayanan dan advokasi dalam perjuangan mengawal suara rakyat dan kebijakan Pemprov DKI yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan masyarakat Jakarta,” jelas anggota Komisi E Bidang Kesra ini.