RADAR NONSTOP - Corona kian masif. Tercatat virus mematikan itu telah masuk ke rumah-rumah.
Peningkatan Corona disebabkan setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober. Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif.
Temuan kasus positif ini merupakan 47,1% dari seluruh total kasus positif yang kami temukan pada periode yang sama. Sejak 4 Juni hingga 29 November 2020, kami mendata sebanyak 5.662 klaster keluarga dengan 53.163 kasus terkonfirmasi positif.
BERITA TERKAIT :Anies Baswedan menghimbau kepada warga ibu kota agar tetap patuh pada protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M adalah hal yang harus diperhatikan.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari. PSBB transisi kembali diperpanjang sejak 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020 yang menegaskan pula apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, maka perpanjangan PSBB Masa Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat (emergency brake policy).
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali. Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama 9 bulan terakhir senantiasa disiplin dalam menegakkan protokol Kesehatan. Ke depan, kami berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasehati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama kita," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui keterangan resminya, pada Minggu (6/12/2020).
Persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif mulai menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Pada 5 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 125.822 kasus pada 21 November. Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif mulai terjadi sejak pertengahan bulan November. Data sebelumnya tercatat mengalami penurunan setiap dua pekan, yaitu:
- 70.184 (26/9) menjadi 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%
- 85.617 (10/10) menjadi 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%
- 100.220 (24/10) menjadi 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%
- 111.201 (7/11) menjadi 125.822 (21/11) atau meningkat 11,62%.
"Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," jelas Anies.