RADAR NONSTOP - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang ditangkap polisi. Dia dituduh menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) tengah malam. Dari Malang, Gus Nur dibawa ke Mabes Polri di Jakarta Selatan.
Gus Nur dinilai menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait NU. Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
BERITA TERKAIT :Gus Nur mulanya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21), mengatakan Gus Nur baru saja tiba di rumah usai menghadiri pengajian di wilayah Kedungkandang. Ketika polisi datang, Gus Nur tengah menjalani terapi bekam.
"Gus Nur lagi bekam saat polisi datang, jadi gak diselesaikan, dan baru pulang dari pengajian di Kedungkandang," kata Munjiat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Gus Nur saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipidsiber) Bareskrim Polri. Kemungkinan akan selesai diproses pada hari ini dan langsung diserahkan ke Dirttipidsiber.
"Tentunya nanti akan disalurkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Siber juga sudah menungggu, apapun nanti tentu akan diproses penyidikannya," imbuhnya.
Untuk diketahui, Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Azis menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.
"Bahwa Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama," tuturnya.