RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi pertanyaan. Sebab, lembaga anti rusuah itu hingga kini belum bisa menangkap Harun Masiku.
Buronan kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDI-P, Harun Masiku itu hingga kini belum bisa ditangkap.
"KPK tetap optimis bisa menangkap yang bersangkutan," tegas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
BERITA TERKAIT :Ali mengklaim bahwa pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Bahkan, kata Ali, pihaknya sudah menindaklanjuti semua informasi atau laporan dari masyarakat terkait dugaan keberadaan Harun Masiku.
Kendati demikian, Ali mengakui bahwa beberapa usaha untuk menemukan Harun Masiku masih belum membuahkan hasil. KPK berencana melakukan evaluasi terhadap tekhnis serta strategi dalam memburu Harun Masiku.
"Evaluasi pun juga dilakukan antara lain terkait tempat-tempat dan info lain yang selama ini diperoleh dan ditindaklanjuti tim. Termasuk evaluasi bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait dalam proses pencarian yang bersangkutan," bebernya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).
Namun, Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia telah ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.