RADAR NONSTOP - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mengkritik anggota DPRD DKI yang memilih menggelar rapat Anggaran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Legislator Kebon Sirih ini rapat secara maraton di Hotel Jaya Raya, Puncak, Selasa-Rabu 20-21 Oktober 2020.
"Seharusnya pembahasan APBD-Perubahan 2020 ini tetap digelar di gedung DPRD DKI dengan protokol kesehatan yang ketat agar warga DKI atau masyarakat sipil dapat memantau sebagai bentuk kontrol," ujar Misbah di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
BERITA TERKAIT :Menurut Misbah, alasan legislator Kebon Sirih mengadakan rapat di Kota Hujan, untuk menghindari Covid-19 tidak tepat. Sebabnya, kawasan Bogor masih masuk zona merah penularan Covid-19.
"Ini sepertinya bukan untuk menghindari Covid-19. Karena di Bogor pun masuk zona merah, tapi lebih untuk serapan anggaran," katanya.
DPRD DKI memilih kawasan Puncak, Bogor untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020. Bahkan, pembahasan anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah itu hanya dibahas seharian saja.
"(Pembahasan Perubahan APBD 2020) Di Grand Cempaka Resort (Puncak, Bogor). (Alasannya) perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebar luasan Covid-19 saja," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, setiap jendela hotel Grand Cempaka Resort milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Tourisindo itu akan dibuka. Sehingga sirkulasi udara menjadi lebih baik dan tidak menjadi klaster penularan Covid-19.
"Semua jendela-jendela kita buka. kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. kalau di sini kan bisa. (Lagi pula), hari ini saja," katanya.