RADAR NONSTOP - Mantan terpidana kasus meninggalnya aktivis HAM, Munir Said Thalib dikabarkan tutup usia.
Pollycarpus Budihari Priyanto dinyatakan meninggal dunia pada 14.52 WIB, Sabtu (17/10/2020) karena Covid -19.
Kabar meninggalnya Pollycarpus ini dikonfirmasi oleh mantan kuasa hukumnya yakni Wirawan Adnan, saat dihubungi awak media.
BERITA TERKAIT :Wirawan sendiri mendapatkan kabar Pollycarpus meninggal dunia setelah mendengar langsung pernyataan Josphina Hera. Diketahui, Hera ialah istri dari Pollycarpus.
"Ya, meninggal. Kabar meninggalnya dari istrinya, Mbak Hera yang mengabarkan jam 14.52," ujar Wirawan kepada awak media, Sabtu (17/10).
Mengacu informasi Hera, Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia akibat terjangkiti Covid-19.
Pollycarpus meninggal setelah menjalani perawatan di Rumat Sakit Pusat Pertamina (RSPP). “Meninggal dunia karena Covid-19. Itu saja konfirmasinya," katanya.
Sekadar informasi, 2005 silam dalam sidang pembunuhan pegiat HAM Munir Said Thalib?, Pollycarpus resmi divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim.
Pollycarpus yang kala itu menjadi pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia terbukti menuangkan racun arsenik ke jus jeruk milik Munir.
Setelah itu, Munir dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam.
Pada 2014 silam secara resmi Pollycarpus menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin. Pollycarpus sudah menjalani masa penahanannya selama 8 tahun 11 bulan, sejak dibacakan vonis pada 20 Desember 2005.