RADAR NONSTOP - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi punya gaya dan pola sendiri untuk menolak UU Cipta Kerja. Edy mengaku ogah meniru Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil.
Diketahui, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil yang menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Edy menolak mentah-mentah permintaan para buruh. Mantan Ketua Umum PSSI ini juga ogah lebay.
BERITA TERKAIT :"RK (Ridwan Kamil) berani ngomong begitu, salah apa benar perkara belakangan. Lain RK, lain saya," ucap Edy Rahmayadi menolak permintaan buruh dalam rapat bersama Forkompinda dan sejumlah perwakilan buruh di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (12/10).
Edy menjelaskan tidak ingin ikut-ikutan seperti Ridwan Kamil. "Karena ini Sumatera Utara bukan Jawa barat, Jawa Barat lain sama Sumut, bahasanya aja sudah beda. Jadi soal seperti ini bukan ikut-ikutan. Tapi bagaimana kita lindungi rakyat kita," ucapnya.
Edy menjelaskan alasannya tak ikut mengirimkan surat ke Presiden Jokowi karena hingga saat ini ia belum mendapat secara resmi materi lengkap terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Draf Omnibus Law yang beredar di media sosial belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Apalagi Edy mengaku tak punya hak meminta Presiden membatalkan undang-undang itu.
"Seribu kali pun saya teken penundaan itu, kalo bapak (buruh) jadi Presiden bapak pun ketawa. Tak ada wewenang saya melakukan itu. Saya sudah dibikinkan suratnya ini, tapi tak ada wewenang Gubsu di sini. Nanti sakit hati kita," ungkap Edy.
Dia mengatakan akan berusaha terlebih dulu mencari draf asli UU Ciptaker. Dia juga meminta bantuan para buruh. Jika sudah mendapatkan salinannya, Edy mengaku akan langsung menghadap Presiden.
"Pada saat seluruh gubernur oke, saya tak oke. Karena itu keyakinan saya, kebenaran saya. Tapi pastikan nanti kalau ini benar (draf). Kalau sudah benar, saya menghadap ke presiden. Kalau saya pakai produk medsos itu, dijadikan referensi kan pusing kepala kita. Kalau nggak bisa diyakinkan itu benar, saya nggak mau," tegas Edy
Kelak sebelum menghadap Presiden Edy mengatakan akan membentuk tim pokja untuk membahas UU Cipta Kerja tersebut. Nantinya tim pokja akan diisi para akademisi dan perwakilan buruh.
Tim Pokja ini akan mengkaji apa saja pasal-pasal dari Omnibus Law yang merugikan masyarakat. Setelah itu, ia akan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Sumut ke Presiden
Edy juga tak melarang para buruh turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi Edy meminta agar para buruh dan mahasiswa tidak merusak fasilitas umum. Selain itu, Edy meminta para buruh mengantisipasi peredaran Covid-19.
"Saya tak pernah menahan orang turun, yang saya tak mau kalau bapak (buruh) merusak. Turun saja rame rame turun, biar festival ini biasanya tak ada, jadi ada. Hanya bapak-bapak harus ingat sudah 12 ribuan kita (Sumut) ini Covid," kata dia.