Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

KPK Didesak Periksa Menko Kemaritiman Terkait Meikarta

DED | Sabtu, 27 Oktober 2018
KPK Didesak Periksa Menko Kemaritiman Terkait Meikarta
KPK - Net
-

RADAR NONSTOP - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, berkaitan kasus Meikarta.

Desakan itu dilontarkan Ferry karena dia menganggap Luhut ikut bertanggung jawab lantaran kerap pasang badan untuk mengamankan mega proyek bernilai investasi Rp 278 triliun itu. “Kami mendesak KPK untuk mengusut keterlibatan Luhut dalam proyek ini. Dia harus tanggung jawab soal proyek Meikarta," kata Ferry.

Dia menyebut, pernyataan Luhut saat topping off Meikarta selalu membela kelangsungan proyek bahwa perizinan Meikarta sudah beres. "Luhut bicara masalah perizinan termasuk AMDAL sudah selesai. Dengan OTT KPK membantah apa yang disampaikan. Pernyataan Luhut itulah menjadi dasar konsumen untuk membayar, jumlahnya ribuan orang. Jadi dia hadir dianggap mempresentasikan pemerintah. Jadi, dia harus klarifikasi," ujar Ferry.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Tuntutan ini dilayangkan untuk memeriksa Luhut lantaran sering membela proyek-proyek lainnya yang bermasalah mulai dari reklamasi Teluk Jakarta dan sejenisnya. “Dia sudah mempertontonkan perasaan jumawa. Karena dianggap dapat dukungan dari pemodal Istana Negara kemudian menabrak aturan,” ujar Ferry.

Selain itu, menurut Ferry, CEO Lippo Group James T Riady juga harus diperiksa KPK karena sudah pasti mengetahui soal kasus suap itu. Secara koorporasi, James dinilai menjadi pemimpin yang mengetahui proses suap.

“Jadi yang kami inginkan KPK periksa Luhut, dan James. Kedua orang itu diduga terlibat kebijakan koorporasi untuk menyuap. Serta tim kampanye nasional Jokowi-Ma’ruf Amin juga klarifikasi keterlibatan Bu Neneng sebagai timses. Sebab dugaan awal uang itu digunakan untuk dana kampanye,” tutur Ferry.

Luhut Panjaitan mengatakan, Meikarta pernah menyatakan tidak memiliki masalah dengan perizinan. Hal itu, kata Luhut, disampaikan saat meresmikan mega proyek di Kabupaten Bekasi pada Oktober 2017 lalu.

Luhut berujar, banyak izin yang ia tidak tahu dalam proyek Meikarta ini. Namun pihak Meikarta mengatakan semua izin sudah beres. “Kan banyak izin di sana yang saya tidak saya tahu. Pas saya tanya, (katanya) nggak ada masalah izin tadi," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10) lalu.

Meski saat ini proyek Meikarta terseret kasus suap, Luhut ingin proyek itu tetap berjalan sambil mengurus kembali perizinannya. Urusan suap, biar ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau kasus KPK kan urusan mereka, urusan hukum. Tapi kalau urusan investasi ya kita harus urus,” ujar Luhut.

KPK menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan suap izin proyek Meikarta dengan nilai proyek Rp 287 triliun. Mereka antara lain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya, yaitu dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Empat yang lain adalah para pejabat di Kabupaten Bekasi, antara lain Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar. Uang tersebut diduga sebagai bagian dari fee tahap pertama dari nilai transaksi keseluruhan sebesar Rp 13 miliar.