RADAR NONSTOP - Tumpukan duit hasil pembobolan akun bank dan Grab dijejer polisi. Duit itu diamankan Bareskrim Polri dari kasus peretasan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab.
Jika ditotal jumlah uang tersebut mencapai sekitar Rp 9 miliar. Para pelaku berjumlah 10 orang yakni AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38), dan AH (34).
Mereka ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Sabtu (3/10).
BERITA TERKAIT :Bareskrim Polri mengungkap ada 3.070 rekening nasabah bank yang dimasuki secara ilegal oleh sindikat pembobol akun bank dan Grab.
"Yang bisa disita sekitar Rp 9 miliar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Barang bukti Rp 9 miliar tersebut terdiri dari uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Selain uang tunai, Bareskrim menyita 7 unit mobil, puluhan ponsel, sepeda motor, dan brankas.
"Sekitar Rp 8 miliar sudah mereka gunakan untuk beli tanah, bangun rumah, dan lain-lain. Tentunya hasil dari kejahatan ini juga akan diproses hukum," ujar Argo.