RADAR NONSTOP - Harga swab test atau PCR test masih tergolong mahal. Banyak warga yang berat untuk membayar PCR secara mandiri.
Dibeberapa rumah sakit, harga PCR bisa mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa rekomendasi harga sudah disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga untuk yang sifatnya kontraktual sebesar Rp 439.000 per spesimen. Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp 797.000,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (28/9/2020).
BERITA TERKAIT :Namun dia menyebut rekomendasi ini masih akan dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Sehingga angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat. Tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses penyamaan pagu.
“Selanjutnya tentang pertanyaan harga swab PCR, pemerintah masih dalam proses menyamakan pagu swab test PCR di Indonesia.
Dia mengatakan akan segera mengumumkan jika sudah ada hasilnya. Wiku memastikan bahwa pemerintah berusaha agar swab test dapat diperoleh dengan harga terjangkau.
“Segera setelah kami dapat hasilnya akan kami umumkan kepada masyarakat. Dan kami berusaha keras agar masyarakat bisa mendapat harga termurah dan terjangkau,” ungkapnya.
Rencana pengaturan harga swab test disampaikan Wiku pada bulan Agustus lalu. Wiku mengatakan hal ini diatur agar harganya tidak terlalu tinggi bagi masyarakat.