Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dokter Yang Lecehkan Cewek Di Bandara Soetta Bukan Anggota IDI

NS/RN | Senin, 21 September 2020
Dokter Yang Lecehkan Cewek Di Bandara Soetta Bukan Anggota IDI
Ilustrasi
-


RADAR NONSTOP - Oknum dokter yang melakukan pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bukan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Aksi dokter tersebut viral di media sosial dan kini masih ditangani polisi.

Humas Pengurus Besar IDI, Halik Malik mengatakan, saat dicek di database IDI identitas yang bersangkutan itu tidak ditemukan. Artinya, bukan bagian dari Ikatan Dokter Indonesia.

Oknum dokter itu berinisial EFY. Halik menyebut setiap bagian dari IDI pasti memiliki kartu keanggotaan serta surat tanda registrasi sebagai dokter.

BERITA TERKAIT :
RZ Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Diperiksa
Mimpi Prabowo Mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Ambyar, IDI Sebut Indonesia Butuh Dokter Spesialis

"Anggota IDI itu adalah mereka yang terdaftar di database IDI online dan pada umumnya memiliki Kartu Anggota IDI. Kemudian, secara berkala dokter-dokter itu kan di registrasi ya, secara terpusat oleh Konsil Kedokteran Indonesia dan memiliki STR, surat tanda registrasi itu berlaku lima tahun," jelasnya.

Halik juga bisa memastikan apakah EFY ini adalah seorang dokter atau bukan. Sebab, pemeriksaan rapid test tidak harus dilakukan oleh dokter saja, melainkan petugas medis yang sudah terlatih juga bisa melalukan pemeriksaan rapid test.

"Untuk pemeriksaan itu kan tergantung metodenya. Misalnya tes swab itu ada pelatihan tersendiri, rapid test meskipun sederhana juga ada pelatihannya. Itu kalau kami ketahui tidak harus oleh dokter langsung lakukan, perawat analis atau petugas lainnya yang terlatih juga bisa," ujarnya.

Untuk diketahui, Kasus ini terungkap saat LHI membagikan cerita melalui akun Twitter @listongs. Melalui sebuah thread, dia membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta pada Minggu, 13 September 2020. LHI saat itu hendak melakukan perjalanan ke Nias, Sumatera Utara.

LHI mengaku, tiba terminal 3 pada pukul 4 pagi, untuk melakukan tes di tempat resmi yang disediakan pihak bandara. Dia mengaku yakin bahwa hasil tes akan nonreaktif, namun ternyata hasilnya dinyatakan reaktif.

Dia mengaku telah berniat membatalkan penerbangannya. Namun dokter yang melakukan pemeriksaan disebut justru menawarkan perubahan data atas hasil rapid.

Singkat cerita, Dia mengaku oknum dokter tersebut mengikutinya hingga departure gate dan meminta bayaran. LHI pun mengaku memberikan transfer kepada oknum dokter tersebut sebesar Rp 1,4 Juta. Selain meminta bayaran, dia menyebut oknum dokter tersebut melakukan pelecehan kepadanya dengan mencium dan meraba payudara.

Menindaklanjuti kasus tersebut, polisi turun tangan menyelidikinya. Polisi diketahui akan mendatangi LHI untuk dimintai keterangan.

#Dokter   #Pelecehan   #IDI