RADAR NONSTOP - Penyerangan terhadap ulama dan tokoh agama beberapa hari terakhir membuat Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 khawatir kejadian serupa terus berulang.
Sebagai langkah antisipasi, ketiga Ormas (Organisasi Masyarakat) Islam ini membuat pernyataan bersama. Mengutuk aksi pembunuhan terhadap imam masjid di Ogan Komering Ilir dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Bandarlampung. Mereka menyebut aksi kekerasan tersebut: "menggunakan cara dan gaya PKI”.
Ketiga organisasi Islam ini pun menginstruksikan kepada laskar, jawara, pendekar, dan brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama.
BERITA TERKAIT :"Serta tokoh yang istiqomah dalam berjuang melawan kedzoliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam," demikian pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf M. Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.
Mereka menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos, jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh masyarakat.
Mereka mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid, dan musala serta panitia tabligh agar jangan sungkan- sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 serta jaringan Anak NKRI.
"Menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo PKI kapan saja dan dimana saja," katanya.
Diketahui, dua hari sebelum kasus penyerangan terhadap ulama kelahiran Madinah, Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, terjadi aksi pembacokan terhadap imam masjid di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Muhammad Arif (Jumat, 11 September 2020), malam.
Syekh Ali Jaber selamat dari maut setelah menangkis serangan pisau dari pelaku, tetapi lengan tangan bagian atas terluka. Tragis bagi Muhammad Arif, tiga hari setelah kejadian, Senin (14/9/2020), meninggal dunia.