Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Maraton, PKS Ngotot Perda Perumda Dharma Jaya Harus Tuntas Tahun Ini

SN | Selasa, 15 September 2020
Maraton, PKS Ngotot Perda Perumda Dharma Jaya Harus Tuntas Tahun Ini
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraski PKS, Abdul Aziz -Net
-

RADAR NONSTOP - Meski harus kerja maraton, raperda perubahan status PD Dharma Jaya harus tuntas tahun ini.

Begitu dikatakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS Abdul Aziz, yang tidak khawatir akan mengulang sejarah Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, kejeblos kuota impor daging sapi. 

Aziz mengatakan, setelah rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada senin 14 September 2020 tentang Jawaban Gubernur DKI Jakarta terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, selanjutny tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, yakni, Raperda pencabutan perda nomor 11 tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 10 tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya akan dibawa ke rapimgab lalu Bapemperda.

BERITA TERKAIT :
Dedi Mulyadi Sudah 71,5 Persen, Syaikhu Gak Laku Dan PKS Lagi Anjlok
RIDO Kalah Di-Survei Dengan Pram-Rano, KIM Plus Masih Mandek Akibat Janda Kaya

"Ya (akan dituntaskan tahun ini) karena itu usulan tahun lalu," katanya melalui pesan WhatsApp di Jakarta, senin, (14/9/2020) malam.

Namun Aziz tidak terbuka alasan harus mendahulukan ketiga rapeda tersebut. Padahal, ada 26 draft raperda yang masuk dalam Proleda tahun 2019. 

Politisi PKS tersebut kemudian menyampaikan agenda lanjutan setelah paripurna mengenai jawaban Gubernur DKI Jakarta tentang raperda tersebut.

"Selanjutnya ada rapat Bapemperda dengan komisi-komisi terkait perda tersebut, komisi B dan C, lalu ada Rapat dengar pendapat umum, kemudian ada rapat komisi usulan raperda yang baru lagi untuk disahkan tahun depan," tambahnya.

Disinggung soal ketersediaan Anggaran PMD Perumda Dharma Jaya ditengah kebutuhan penanganan Covid-19, Aziz mengungkapkan anggaran tersebut belum disiapkan. Namun demikian, pihaknya ingin legalitas Perumda Dharma Jaya tuntas tahun ini.

"Saat ini memang belum dianggarkan, tapi dari sisi legalitas kita harus siapkan dulu sebelum dianggarkan agar tidak ada kendala seperti tahun-tahun yang lalu. Ada anggaran tapi tidak bisa dieksekusi karena aspek legalnya belum memenuhi," tutupnya.