Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Rapat Di Komisi III DPR

KPK Minta Duit 1,8 Triliun, Harun Apa Kabar Pak Firli? 

NS/RN | Selasa, 15 September 2020
KPK Minta Duit 1,8 Triliun, Harun Apa Kabar Pak Firli? 
-

RADAR NONSTOP - KPK mengaku wajar jika anggaran penguatan pemberantasan korupsi Rp 1,8 triliun. Sebab, lembaga anti rusuah itu mengklaim telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun.

Angka itu terkumpul dalam sejak awal tahun 2020. Hal ini dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat dengan Komisi IIII DPR, Senin (14/9/2020).

Pernyataan Firli sempat menjadi cemooh di kalangan DPR. Sebab, hingga kini KPK belum bisa menemukan mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus suap permohonan PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP. 

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Harun yang disangka sebagai pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

"6 bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 trilun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun. Artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat dengan Komisi IIII DPR, Senin (14/9/2020).

Berdasarkan itu, Firli mengatakan impas jika pihaknya meminta Rp 1,8 triliun. Sebab, menurut Firli, pihaknya banyak mengembalikan keuangan negara.

"Ya jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," ujarnya.

Untuk diketahui, anggaran Rp 1,8 triliun itu merupakan angka yang diusulkan KPK ke Kementerian Keuangan. Namun, Kemenkeu menetapkan pagu indikatif KPK sebesar Rp 1,05 triliun.

Untuk itu, pihaknya meminta tambahan anggara kepada Komisi III DPR Rp 825 miliar. Agar menyesuaikan dengan anggaran yang diusulkan KPK.

"Kita sangat berharap karena terjadi ada ketimpangan kekurangan anggaran kurang lebih sebesar Rp 825.092.000.000," kata Firli.