RADAR NONSTOP - Polisi menangkap drummer J-Rocks, ARK. Saat ditangkap polisi menemukan ganja sekitar 1 kg.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, selain ARK, polisi juga menangkap beberapa rekannya.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu kru-nya berinisial M, dan DS serta eks kru berinisial W," kata Ahrie kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
BERITA TERKAIT :Dalam penangkapan tersebut, kata Ahrie, pihaknya juga menyita barang bukti satu kilogram ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," sambungnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.